JAKARTA- Kasus pencabulan yang terjadi di Sekolah Jakarta Internasional School (JIS), Jakarta Selatan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Kami sedang siapkan berkas perkara kasus JIS, mudah-mudahn minggu depan bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).
Hingga saat ini, kata dia, di Polda Metro Jaya belum ada laporan persoalan korban baru di sekolah bertaraf Internasional itu. "Adapun korban baru di Polda belum ada laporan, belum berkembang ke pihak lain termasuk pihak JIS," lanjutnya.
Namun, pengacara korban, OC Kaligis kemarin telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Mabes Polri.
"Kita monitor laporan ke Mabes Polri yang tangani Bareskrim, bagi-bagi kerjaan antara Polda dan Mabes. Kita sharing bisa jadi saksi kita juga ke Mabes, dan pemberkasan juga kita lakukan," tuturnya.
Menurutnya, penanganan kasus di Polda Metro dan Mabes Polri sama saja dan saat ini sudah berjalan hanya pemberkasan saja. "Sudah berjalan, dan sedang pemberkasan tidak ada hambatan dalam proses kasusnya. Kita akan suport dalam pengusutannya, karena banyak saksi yang disampaikan ke penyidik Polda Metro,"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar