Pages

Jumat, 23 Mei 2014

Kasus Pelecehan JIS ke Kejaksaan

JAKARTA- Kasus pencabulan yang terjadi di Sekolah Jakarta Internasional School (JIS), Jakarta Selatan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Kami sedang siapkan berkas perkara kasus JIS, mudah-mudahn minggu depan bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2014).

Hingga saat ini, kata dia, di Polda Metro Jaya belum ada laporan persoalan korban baru di sekolah bertaraf Internasional itu. "Adapun korban baru di Polda belum ada laporan, belum berkembang ke pihak lain termasuk pihak JIS," lanjutnya.

Namun, pengacara korban, OC Kaligis kemarin telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Mabes Polri.

"Kita monitor laporan ke Mabes Polri yang tangani Bareskrim, bagi-bagi kerjaan antara Polda dan Mabes. Kita sharing bisa jadi saksi kita juga ke Mabes, dan pemberkasan juga kita lakukan," tuturnya.

Menurutnya, penanganan kasus di Polda Metro dan Mabes Polri sama saja dan saat ini sudah berjalan hanya pemberkasan saja. "Sudah berjalan, dan sedang pemberkasan tidak ada hambatan dalam proses kasusnya. Kita akan suport dalam pengusutannya, karena banyak saksi yang disampaikan ke penyidik Polda Metro,"

Warga Acuh, Bandar Narkoba Makin Leluasa

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta masyarakat berperan aktif dalam berpartisipasi memberantas narkoba.

Kasi Media Tradisional, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ahmad Soleh, mengatakan, saat ini masyarakat perkotaan sering kali acuh terhadap lingkungan sekitar. Hal ini terjadi karena tuntutan hidup yang terus berjalan. Hingga minimnya komunikasi antarwarga. 

Minimnya pengawasan masyarakat ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Mereka leluasa menjajakan barang dagangannya. 

"BNN akan menjembatani forum-forum masyarakat untuk berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan rehabilitasi penyahguna narkoba. Hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Ahmad saat diskusi dengan masyarakat Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).

Menurut Ahmad, tanpa campur tangan masyarakat, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba berjalan lambat. "Hal ini dikarenakan masyarakatlah yang menjadi subjek dan objek penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," terangnya.

"Trend peredaran barang haram ini, ditawarkan tidak hanya dari orang yang tidak dikenal saja, tapi terkadang dari orang terdekat kita, maka perlu kita bekali setiap individu agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan," lanjut Ahmad.

Sementara itu, tokoh masyarakat Ragunan, Toni mengatakan, di lapangan, warga sering kali melihat transaksi narkoba. Namun, mereka lebih memilih untuk diam karena takut dianggap terlibat. "Seharusnya masyarakat ini diberdayakan dan suport untuk membentuk satgas anti narkoba," pungkas Roni. (ugo)

sumber okezone.com